Skip to main content

Analisis Eksternal

Lingkungan eksternal perlu dikaji untuk mengetahui berbagai kondisi di luar perusahaan yang dapat menjadi peluang maupun tantangan bagi Bakso Goreng Bobo. Faktor-faktor tersebut meliputi:

P (Political)Sertifikasi Halal Wajib: Tekanan regulasi UU Jaminan Produk Halal yang mewajibkan kejelasan status halal untuk menu adaptasi Chinese-style mereka.
Regulasi Kebijakan Operasional Mal: Operasional bisnis sangat dipengaruhi oleh kebijakan internal manajemen mal tempat event berlangsung, seperti aturan jam operasional, protokol kebersihan area indoor, dan standar keamanan fasilitas.



E (Economic)


Ekonomi Berbasis Festival: Pendapatan yang fluktuatif karena sangat bergantung pada daya beli musiman pengunjung event. 
Fluktuasi Bahan Baku Premium: Sensitivitas margin keuntungan terhadap naik-turunnya harga daging ayam segar dan udang sebagai bahan baku utama.



S (Social)


Akulturasi Kuliner Aman: Kebutuhan sosial masyarakat muslim akan jajanan bakso goreng kopong khas Bangka yang dijamin bersih dari pork/lard.
Tren Lifestyle Mall-Hopping: Kebiasaan masyarakat Jabodetabek yang menjadikan kunjungan ke bazar atau festival kuliner di dalam mal sebagai sarana hiburan akhir pekan utama bersama keluarga atau teman.



T (Technological)



Algoritma Penggerak Massa: Pemanfaatan konten Instagram untuk mengarahkan trafik konsumen lokal langsung ke lokasi booth pop-up mereka.
Mesin Pengolahan Dapur: Penggunaan teknologi mesin penggiling dan pengaduk daging kapasitas besar di dapur untuk menjaga efisiensi pasokan ratusan kilogram adonan per event.


E (Environmental)

Manajemen Limbah Minyak: Tantangan pembuangan limbah minyak goreng (deep frying) massal di area publik sesuai aturan kebersihan Event Organizer (EO).
Risiko Kebocoran Instalasi Gas di Ruang Publik: Kewajiban mematuhi standar keselamatan lingkungan mal terkait potensi kebocoran gas LPG akibat frekuensi bongkar pasang tangki gas yang tinggi pada setiap perpindahan event.
L (Legal)Kontrak Kemitraan dengan EO: Keterikatan hukum eksternal berupa perjanjian bagi hasil (revenue sharing), biaya sewa booth, dan aturan ketat dari penyelenggara event kuliner di dalam mall.
Perlindungan Merek (HAKI): Kebutuhan perlindungan hukum atas nama “Bakso Goreng Bobo” guna menghindari risiko plagiarisme merek dagang oleh kompetitor tiruan seiring meningkatnya popularitas mereka di event mall.

Leave a Reply