P – Political (Politik)
Faktor politik mencakup kebijakan pemerintah seperti peraturan kosmetik, ketentuan BPOM, kebijakan impor bahan baku, serta peraturan perdagangan yang dapat mempengaruhi proses produksi dan distribusi produk XIXIU.
E – Economic (Ekonomi)
Faktor ekonomi mencakup tingkat inflasi, daya beli konsumen, harga bahan baku, dan kondisi perekonomian secara umum. Kondisi ekonomi dapat mempengaruhi kemampuan konsumen dalam membeli produk kecantikan seperti XIXIU.
S – Socio-cultural (Sosial-Budaya)
Faktor sosial-budaya mencakup perubahan gaya hidup dan meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kecantikan, perawatan kulit, self-care, serta penampilan. Tren kecantikan yang berkembang di media sosial juga dapat mempengaruhi minat dan keputusan pembelian konsumen XIXIU.
T – Technological (Teknologi)
Faktor teknologi mencakup perkembangan media sosial, e-commerce, live shopping, digital marketing, influencer marketing, serta teknologi dalam formulasi dan produksi kosmetik. Perkembangan tersebut dapat membantu XIXIU menjangkau konsumen yang lebih luas.
E – Environmental (Lingkungan)
Faktor lingkungan mencakup meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk ramah lingkungan, penggunaan kemasan yang berkelanjutan, pengurangan plastik, serta proses produksi yang lebih memperhatikan lingkungan.
L – Legal (Hukum)
Faktor hukum mencakup peraturan BPOM, keamanan produk kosmetik, pencantuman label dan komposisi, klaim dalam iklan, perlindungan konsumen, serta hak kekayaan intelektual yang harus dipatuhi oleh XIXIU.
